Posted in Sekolah

Kapan Sebaiknya Memindahkan Sekolah Untuk Anak Kelas 6, 9 dan 12 ?

Di blog wordpress saya terdahuhu (NooRFamiLy) saya pernah menulis tentang cara pindah sekolah dan banyak pertanyaan yang masuk berkaitan dengan hal ini. Beberapa mingu yang lalu salah satu pembaca ada yang melayangkan pertanyaan kepada saya bagaimana kalau anaknya di posisi kelas 6 harus pindah sekolah ke lain daerah. Sedangkan mereka harus mengikuti Ujian Nasional (istilah ujian nasional ini berganti-ganti, pokoknya tahun di mana mereka akan mengikuti ujian kelulusan). Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mau sharing pengalaman pindah sekolah anak sulung saya yang tahun lalu naik ke kelas 6 SD.

Ketika sulung saya naik ke kelas 5 SD, saya dan papanya sudah mulai mencari informasi mengenai pindah sekolah khususnya untuk persiapan ujian di kelas 6. Maklum saja karena kondisi kami memang harus pindah-pindah mengikuti tugas kepala keluarga. Kenapa kami mulai mencari informasi sejak sulung kelas 5 SD? Karena kami akan membuat beberapa alternatif pilihan. Pilihan pertama memindahkan sulung di kelas 5 semester 2 . Alternatif kedua memindahkan sulung kenaikan kelas 6. Dan alternatif ketiga menunggu kelulusan kelas 6 baru pindah. Saat itu Surat Keputusan mutasi suami belum keluar dan sepertinya belum ada tanda-tanda, masih gelap lah. Tapi saat itu sulung sudah menginjak kelas 5. Karena belum ada kepastian kami akan pindah kemana kami memutuskan kota Bandung dan Jakarta sebagai alternatif pilihan sekolah karena di Bandung ada orang tua kami berdua, jadi kalau Papanya ternyata pindah ke kota mana saja….anak-anak terutama sulung bisa sekolah di sana pengawasan dibantu oleh kakek dan nenek. Sedangkan memilih Jakarta karena home base kami di Jakarta.

Langkah selanjutnya kami mendatangi calon sekolah yang sudah kami incar (dengan membawa foto copy rapot anak mulai dari kelas 1 sampai yang terakhir), yaitu sekolah yang letaknya dekat dengan rumah kedua orang tua kami di Bandung. Dan di Jakarta, sekolah yang dekat dengan rumah kami di sana.  Kami datang ke sana bertemu dengan kepala sekolah, guru bagian mutasi anak sekolah serta kepala tata usaha. Kami harus menggali banyak informasi dari mereka, terutama informasi mengenai prosedur pindah sekolah serta syarat administrasi khususnya untuk anak yang siap-siap akan menghadapi ujian kelas 6. Informasi yang kami dapatkan sebagai berikut :

  1. Setiap anak WAJIB memiliki NISN (nomor induk sekolah nasional), ini adalah syarat agar anak kita bisa ikut Ujian Nasional/Sekolah. Kalau belum punya NISN, segera urus ke dinas pendidikan setempat.
  2. Pendaftaran peserta ujian kelas 6 biasanya dilakukan oleh sekolah sekitar bulan November (sekolah akan mendaftarkan murid kelas 6 secara kolektif ke dinas pendidikan setempat)
  3. Oleh karena itu anak kelas 6 yang akan pindah sekolah sebaiknya pindah sebelum bulan November. Kalau tidak bisa (pindahnya lewat dari bulan November), maka anak tersebut harus mengurus daftar ujian  ke dinas pendidikan (tidak kolektif daftarnya). Daftar sendiri ini bisa saja dilakukan, tapi ortu harus memastikan berkas anak tidak terselip di dinas, karena yang mendaftar kan banyak sekali.
  4. Selain tenggat waktu mendaftar ujian di bulan November, ternyata kita harus memikirkan juga tentang proses seleksi penerimaan di SMP/SMA Negeri (kalau anaknya mau masuk SMPN seperti anak saya). Karena setiap daerah memiliki kebijakan dan menerapkan aturan yang berbeda-beda pada saat melakukan proses seleksi pendaftaran SMP/SMA Negeri. Jadi, orang tua harus menggali informasi mengenai hal ini.
  5. Saya berikan contoh PPDB DKI Jakarta : pemegang Kartu Keluarga DKI Jakarta dan yang sekolahnya berasal dari DKI Jakarta  berhak mendaftarkan anaknya ikut seleksi jalur umum domisili DKI (tahap I) dan jalur lokal (tahap II). Tersedia jumlah kuota sebanyak 35% untuk jalur umum domisili DKI Jakarta dan 55% jalur lokal (jalur lokal ini maksudnya yang punya KK satu Kecamatan dengan sekolah, misalnya KK saya adalah Kecamatan Gandaria, maka anak saya bisa ikut jalur lokal di semua sekolah dalam wilayah Kecamatan Gandaria). Sedangkan untuk pemegang KK & sekolahnya berasal dari luar DKI Jakarta hanya ada kuotanya sebesar 10%. Jadi, kalau anaknya mau sekolah di Negeri supaya dapat kuotanya lebih besar, sebaiknya pindah sebelum kenaikan kelas 6 (dengan syarat harus punya KK DKI Jakarta). Informasi lebih lanjut bisa dilihat di sini.

Waktu itu anak saya sudah dites di sekolah Negeri di Bandung dan berdasarkan hasil tesnya anak saya diterima di sekolah tersebut. Rencananya awal kelas 5 semester 2 anak-anak akan kami pindahkan duluan ke Bandung. Tapi urung kami lakukan karena suami masih ingin menunggu sampai kenaikan kelas. Detik-Detik menjelang pembagian rapot kenaikan kelas, keluarlah pengumuman mutasi suami. Ternyata suami pindah ke Jakarta. Segera setelah menerima kabar ini kami follow up sekolah yang pernah kami survey di Jakarta. Selain menyiapkan dokumen pindah sekolah, anak-anak harus mengikuti tes terlebih dahulu. Alhamdulillah hasil tes anak-anak bagus dan dinyatakan diterima di salah satu SDN favorit di Jakarta. Sekarang tinggal melengkapi dokumen nya saja. 

Karena pindah dari sekolah swasta ke sekolah Negeri, maka dokumen berikut ini yang diminta oleh SDN di Jakarta :

  1. Buku Rapot asli dan foto copy 
  2. Akte kelahiran
  3. Surat permohonan pindah dari orang tua murid kepada sekolah asal bermaterai Rp 6009,-
  4. Foto copy SK mutasi orang tua
  5. Daftar nama peserta didik kolektif (form 8355) dari sekolah asal
  6. Surat keterangan pindah dari sekolah asal
  7. Surat keterangan pindah sekolah dari Suku Dinas Pendidikan Kota
  8. Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal
  9. Foto copy Surat Keterangan (SK Yayasan) dari Kementrian Hukum dan Perundang-undangan sekolah asal
  10. Foto copy Surat Keterangan (SK) Terdaftar dari Suku Dinas Kota atas nama sekolah asal
  11. Foto copy Piagam Akreditasi sekolah asal
  12. Validasi NISN

Dokumen yang harus kami siapkan lumayan banyak dan agak ribet ngurusnya terutama pada saat mencari dokumen SK Yayasan, Piagam Akreditasi dan SK Terdaftar dari sekolah asal. Tapi alhamdulillah saat itu bagian TU, Bpk Kepsek dan wakilnya sangat baik dan mereka membantu pengurusan dokumen sampai semua lengkap. Terima kasih Pak Suriyadi, Pak Warso dan Mas Deni, jazakumullah khayran. 

Belajar dari pengalaman mengurus persyaratan ini, sejak awal memasukkan anak sekolah orang tua harus betul-betul mempertimbangkan Akreditasi yang dimiliki oleh sekolah dan jika bersekolah di sekolah swasta sebaiknya ortu wajib mengetahui Sekolah tersebut didirikan oleh Yayasan apa bagaimana dokumen SKnya, bagaimana hubungannya dengan dinas Pendidikan setempat dan apakah sekolah mengurus validasi NISN ke dinas Pendidikan kota (ini khusus untuk ortu yang kondisinya pindah-pindah seperti kami). 

Kadang-kadang ada sekolah swasta baru yang surat-surat legalisasinya belum jelas, atau dia belum mengurus validasi NISN murid-muridnya. Menurut saya hal ini akan merepotkan ortu ketika harus memindahkan sekolah anaknya.

Singkat cerita, anak saya sudah diterima di SDN di DKI Jakarta. Setelah urusan sekolah anak beres, saya segera mengurus pindah Kartu Keluarga dari Bandung  ke Jakarta. Cara memindahkan Kartu Keluarga ini nanti ya kapan-kapan saya ceritakan. Kenapa saya cepat-cepat mengurus KK? Supaya anak saya nanti bisa ikut seleksi penerimaan SMPN jalur umum dan lokal domisili DKI Jakarta. Alhamdulillah Desember 2016 saya resmi jadi warga Jakarta (KK Jakarta). 

Alhamdulillah (lagi) sulung dengan mudah mendapatkan SMPN yang ia cita-citakan. 

Kesimpulannya : 

  1. Kapan harus memindahkan sekolah anak? Silahkan lihat situasi dan kondisi masing-masing. Jika memungkinkan cara yang kami ambil ini menurut kami memudahkan anak untuk mengikuti ujian nasional dan proses seleksi ke jenjang sekolah berikutnya. 
  2. Cari informasi sebanyak mungkin baik dengan cara langsung datang ke kepala sekolah asal maupun yang akan dituju dan juga bertanya kepada teman yang memiliki pengalaman harus pindah-pindah. 
  3. Harus selalu update informasi, karena setiap tahun biasanya peraturan berubah. Yang saya tulis ini semua berdasarkan pengalaman saya pada tahun 2015, bisa jadi tahun berikutnya peraturan berubah.
  4. Demi turut serta memberantas korupsi, tolong jangan takut untuk menolak apabila ada oknum pegawai Negeri sipil (aparatur negara) yang meminta uang sogokan. Insyaallah dinas Pendidikan di DKI Jakarta tidak meminta pungutan uang dari orang tua murid, karena hal ini adalah aturan yang tidak boleh dilanggar oleh semua pihak. Jangan dulu mikir tentang sogok menyogok lah. Pegawai Negeri sipil/aparatur negara sudah digaji oleh negara dari uang hasil pajak yang ditarik dari masyarakat. Sudah menjadi kewajiban mereka untuk melayani masyarakat.
  5. Jangan lupa berdoa, agar Tuhan Yang Mahal Esa memberikan kemudahan dan kelancaran pada saat memindahkan sekolah anak.

Semoga tulisan ini bermanfaat, kalau ada yang salah saya mohon maaf, kalau ada yang kurang lengkap silahkan tulis di kolom komentar.


    Author:

    seorang ibu, suka membaca,menulis, jalan-jalan, mencoba berbagai kuliner, olah raga, dan sangat mendukung pemberian ASI eksklusif serta penggunaan obat secara rasional /RUM (Rational Use of Medicine)

    32 thoughts on “Kapan Sebaiknya Memindahkan Sekolah Untuk Anak Kelas 6, 9 dan 12 ?

    1. Makasih sharing mba. Tulisan ini pasti bermanfaat sekali bagi para orang.tua yang mau pindahan kota .

      Saya jadi ingat waktu mau mindahin anak anak sekolah dari Bontang ke Samarinda. Dilema juga sama dan banyak pertimbangan. Selain memikirkan bagaimana adaptasi mereka nanti, bagaimana kondisi atau sekolah yang akan di pilih, juga memikirkan mengenai administrasi dll.

      Akhirnya saya dan suami memutuskan, utk memindahkan anak kami sebelum kelas 6 saja. Itu pun dengan berbagai pertimbangan dan segala macamnya.

      Like

      1. sama-sama Mbak Yuni, hal yang pertama kali ada dalam pikiran saya ketika harus memindahkan sekolah anak adalah proses adaptasi di sekolah baru, tidak mudah tapi karena ini sudah merupakan tuntutan hidup ya mau nggak mau harus dijalani, tinggal saya dan papanya anak-anak harus lebih siap mental dalam mensupport anak-anak. Motto kami : Di mana bumi di pijak, di situ langit di junjung.
        Untuk pindah sekolah dengan kondisi mau ujian, memang sebaiknya dipindahkan ketika akan kenaikan kelas,selain mempermudah urusan administrasi juga memberikan anak kesempatan untuk beradaptasi sebelum ujian.

        Like

        1. Sebenarnya mungkin agak lebih mudah Mbak soalnya mau masuk Gontor Putri. SMP nya udah ada di lingkungan pondok. Tapi prosedur administrasi kan tetep soalnya pindah daerah.

          Like

    2. Wah ribet ternyata pindah sekolah. Tapi biasanya sih selalu ada uang pelicin biar semuanya lancar. Bukan uang sogokan, tapi uang tanda terima kasih setelah dibantu ini itu. Ya sekadarnya saja.

      Like

      1. Ehm…ya begitulah, hehehe.
        Soal uang pelicin, yg melatarbelakangi saya nulis poin itu karena banyak sekali anggapan masyarakat bahwa kalau berurusan dengan instansi pemerintah hal yg pertama kali ada dalam pikiran mereka adalah ‘uang sogokan’, padahal tidak begitu kok, itu tergantung kitanya, seperti saya contohnya krn tahu aturan (kan suami saya juga pns), ketika ada oknum pns yg memancing minta disogok saya langsung katakan bahwa suami saya juga seorang pns dan sudah ada aturan tegas ttg gratifikasi.
        Kalau soal memberi uang tanda terima kasih itu kan seikhlasnya kita, bukan kewajiban, bahkan kalau kita nggak mampu memberikan tanda terima kasih dalam bentuk materi cukup dengan mengucapkan terima kasih (sambil dalam hati mendoakan semoga yang bersangkutan diberi rejeki oleh Allah berlipat ganda karena telah berani jujur dan tulus menolong orang), kalau saya sih begitu Mas Shiq4 😀

        Liked by 1 person

    3. wah lengkap bgt mbak 🙂 Waktu itu ponakanku mau pindah pas kls 6, eh udah didaftarin UAN ma sekolahnya yg dulu, jadinya ikutan ujian deh, baru pindah. Memang detail2 berkasnya penting buat dicatet. TFS mbak 🙂

      Like

    4. MbK…berguna bgt tulisan ini. Saya juga mpunyai pilihan 2 dari kondisi mbak diatas yg sama percis…memindahkan saat kelas 5 semester 2 atau setelah ujian semester 2 jelas 6….

      Like

    5. Assalammualaikum,, salam kenal mba ira,Artikelnya sangat bermanfaat mba Ira,, syukron. Kbetulan tahun ajaran baru ini 2018-2019 kami dr padang akan pindah ke bandung,dan harus memindahkan sekolah anak kami yg akan naik ke kelas 5. Artikel mba ira bisa sy jd kan pedoman ,dan sangat membantu sekali..
      Tapi saya ada sedikit kebingungan nih mba ira, kl pindah ditahun ajaran baru spt anak saya, yg akan pindan saat kls 5 apa ada ujian masuk atau tahap seleksi stlh pendaftaran? Inshaalah kami akan memasukkan anak kami ke SDIT,karena memang sekolah asal nya juga SDIT.
      Kemudian, mmg krn kondisinya kami harus pindah bertepatan setelah anak selesai ujian kenaikan kelas, kl memang ada ujian seleksi,apa anak sy masih berkesempatan pindah ke SDIT di Bandung?

      Like

    6. tulisannya sangat membantu sekali.. krn sy sedang dilema ingin memindahkan sekolah ank tp anknya udh kls 5.. krn rmh sy pindah jd jauh sekolahnya.. dr kmrn dilema mau dipindahin tp tanggung.. tapi ya jauh bgt sekolahnya.. dgn adanya tulisan ini jd yakin klo ternyata bisa pindah.. sekali lg trmakasih artikelny sangat membantu sy menemukan solusi..

      Like

    7. Ribet juga ya moms ngurus pindah sekolah, pdhl rencananya tahun depan anakku (kls 5 sd) sekolahnya mau pindah.. Btw makasih moms artikelnya sangat membantu sekali

      Like

    8. Ribet juga ya moms ngurus pindah sekolah, pdhl rencananya tahun depan anakku (kls 5 sd) sekolahnya mau pindah.. Btw makasih moms artikelnya sangat membantu sekali

      Like

    9. Dear mba Ira
      Perkenalkan mba saya bu Lenny dari Solo
      Saya ingin bertanya ttg perihal memindahkan anak saya yg kelas 6 saat ini ke luar kota tepat nya ke cikarang bekasi
      Karena saya harus pindah kerja mutasi per januari besok
      Dan saya tidak mungkin meninggalkan anak saya di solo
      Untuk sekolah asal di solo sebenarnya tidak masalah bisa melepas anak saya tapi yg jadi masalah sekolah yg dituju tidak bisa dengan alasan bhw siswa kls 6 di skolah nya sdh terdaftar semua di dapondik dan sdh sinkronnisasi dan jika harus menerima anak saya maka tidak bisa menjamin bhw anak saya bisa ikut ujian di cikarang atau sinkronnisasi bisa gagal
      Walaupun mereka saya yakin belum ada action ke dinas pendidikan setempat/bekasi untuk mengupayakan hal ini
      Saya sudah di tolak mentah2
      Di jaman moderen seperti ini mengapa begitu sulit nya memproses hal ini ya bu
      Pihak sekolah yg dituju seperti tidak kooperatif
      Memang case ini urgent dan apakah ada solusi lain yg harus saya tempuh?
      Saran dari ibu Ira bagaimana bu?

      Terimakasih
      Salam hangat

      Like

      1. Dear Ibu Lenny,

        Memang begitu Ibu aturannya, sependek pengetahuan saya batas akhir memindahkan anak yg duduk di kelas ujung (6,9,12) itu di bulan November. Karena pihak sekolah pasti sudah mengurus registrasi UN ke dinas, jadi memang sulit untuk pindah. Sesuai dengan pengalaman yg saya tulis, sebaiknya memindahkan anak kelas ujung itu pas naik ke kelas ujung atau maksimal 3 bulan setelah naik kelas ujung atau nanti saja sekalian ketika kelulusan. Paling aman pas kenaikan ke kelas ujung Bu, karena masih banyak waktu untuk mengurus mutasi KK (kartu keluarga), karena kalau mau masuk sekolah negeri harus punya KK setempat.

        Semoga jawaban saya bisa membantu.

        Like

    10. Assalamualaikum..
      Anak saya saat ini kls 8..dia sekolah diwonosobo jawa tengah dari sd karna saya titip kan ke ortu,saat ini saya bekerja didaerah jakart barat dan berencana mau pindahkan anak setelah kenaikan kls9..tp kk dan ktp saya masih ktp wonosobo..karna memang saya berasal dari sana,kira2 apakah bisa sy memindahkan sekolah anak ke dki,karna sy bekerja di dki?sedangkan ktp tetap wonosobo,sy blm punya rumah didki..trimakasih Wassalam

      Like

      1. Waalaikumsalam Ibu Halimah.

        Anaknya mau pindah ke SMP Negeri Bu? Bisa kok pindah sekolah.

        Hanya saja nanti ketika anak Ibu setelah lulus SMP/mau masuk SMA Negeri, karena KK Ibu masih domisili di Wonosobo, maka anak Ibu daftar PPDB online jalur luar domisili yang kuaotanya 5% saja.

        Ini aturan untuk PPDB sekolah negeri saja Bu, kalau swasta mah bebas.

        Untuk pindah KK dari luar kota ke DKI minimal 1 tahun sebelum UN Bu

        Like

    11. Maaf mb, itu pindahnya menjelang bagi rapot kan yaaa?
      Terus, setelah selesai dokumentasinya, sesudah atau sebelum pembagian rapot mb? Rapotnya masih dikeluarkan dari sekolah lama ya?
      Terimakasih

      Like

    Terima kasih ^_^